Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cegah Pencurian Kayu dan Karhutla, Perhutani Purwodadi Gandeng Kepolisian

Selasa, 03 November 2026 | November 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-04T06:07:37Z

 


Cegah Pencurian Kayu dan Karhutla, Perhutani Purwodadi Gandeng Kepolisian

Perum Perhutani KPH Purwodadi bersama kepolisian melakukan komunikasi sosial di wilayah kerja BKPH Pojok, Kabupaten Grobogan untuk memperkuat sinergi mencegah ganguan keamanan hutan. ( Foto : Perhutani )


Perum Perhutani KPH Purwodadi bersama kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kayu, perusakan kawasan hutan, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah BKPH Pojok. Pencegahan dilakukan melalui koordinasi dan pertukaran informasi untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.


Penguatan pengamanan tersebut melibatkan Kanitreskrim Polsek Tawangharjo, IPTU Anton, dan Pabin Jaga Wana Polres Grobogan, Aiptu Wahyu Setiawan. Koordinasi dilakukan melalui komunikasi sosial di wilayah kerja BKPH Pojok.


Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Pojok, Bambang Riantono, mengatakan kerja sama dengan kepolisian diperlukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan hutan. Selain meningkatkan pengawasan, Perhutani juga mengintensifkan pencegahan karhutla melalui imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan.


“Kami berharap koordinasi antara Perhutani dan jajaran kepolisian semakin erat, sehingga setiap potensi gangguan keamanan hutan dapat diantisipasi sedini mungkin. Kami juga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, melalui upaya pencegahan dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan,” ujar Bambang dalam siaran pers, Selasa 3 November 2026.


Bambang menambahkan, pengamanan dan pelestarian hutan membutuhkan dukungan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pendekatan persuasif terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga hutan sebagai sumber kehidupan dan penyangga keseimbangan lingkungan.


Kanitreskrim Polsek Tawangharjo, Iptu Anton, menyatakan kepolisian mendukung upaya pencegahan bersama Perhutani. Menurutnya, koordinasi dan pertukaran informasi diperlukan agar potensi gangguan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


“Koordinasi seperti ini perlu terus ditingkatkan agar setiap potensi gangguan keamanan hutan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mendukung upaya pencegahan bersama, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak hutan maupun memicu kebakaran,” ujar Iptu Anton.


Pabin Jaga Wana Polres Grobogan, Aiptu Wahyu Setiawan menegaskan, perlindungan hutan membutuhkan kerja sama lintas sektor. “Dengan komunikasi yang baik antara Perhutani, kepolisian, dan masyarakat, potensi gangguan dapat diantisipasi lebih awal," ucapnya.


Perhutani KPH Purwodadi bersama Polsek Tawangharjo dan Pabin Jaga Wana Polres Grobogan berkomitmen melanjutkan koordinasi untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah gangguan keamanan serta karhutla. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan hutan tetap aman dan lestari.Sumber Artikel RRI

 

×
Berita Terbaru Update