Cegah Pencurian Kayu dan Karhutla, Perhutani Purwodadi
Gandeng Kepolisian
Perum Perhutani KPH Purwodadi bersama kepolisian melakukan
komunikasi sosial di wilayah kerja BKPH Pojok, Kabupaten Grobogan untuk
memperkuat sinergi mencegah ganguan keamanan hutan. ( Foto : Perhutani )
Perum Perhutani KPH Purwodadi bersama kepolisian
meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kayu, perusakan kawasan hutan, dan
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah BKPH Pojok. Pencegahan
dilakukan melalui koordinasi dan pertukaran informasi untuk mendeteksi potensi
gangguan sejak dini.
Penguatan pengamanan tersebut melibatkan Kanitreskrim Polsek
Tawangharjo, IPTU Anton, dan Pabin Jaga Wana Polres Grobogan, Aiptu Wahyu
Setiawan. Koordinasi dilakukan melalui komunikasi sosial di wilayah kerja BKPH
Pojok.
Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Pojok,
Bambang Riantono, mengatakan kerja sama dengan kepolisian diperlukan untuk
mengantisipasi gangguan keamanan hutan. Selain meningkatkan pengawasan,
Perhutani juga mengintensifkan pencegahan karhutla melalui imbauan kepada
masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan.
“Kami berharap koordinasi antara Perhutani dan jajaran
kepolisian semakin erat, sehingga setiap potensi gangguan keamanan hutan dapat
diantisipasi sedini mungkin. Kami juga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap
bahaya kebakaran hutan dan lahan, melalui upaya pencegahan dan imbauan kepada
masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan,” ujar Bambang dalam
siaran pers, Selasa 3 November 2026.
Bambang menambahkan, pengamanan dan pelestarian hutan
membutuhkan dukungan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pendekatan persuasif
terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga
hutan sebagai sumber kehidupan dan penyangga keseimbangan lingkungan.
Kanitreskrim Polsek Tawangharjo, Iptu Anton, menyatakan
kepolisian mendukung upaya pencegahan bersama Perhutani. Menurutnya, koordinasi
dan pertukaran informasi diperlukan agar potensi gangguan dapat segera
diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi seperti ini perlu terus ditingkatkan agar setiap
potensi gangguan keamanan hutan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti
sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mendukung upaya pencegahan bersama,
termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang
dapat merusak hutan maupun memicu kebakaran,” ujar Iptu Anton.
Pabin Jaga Wana Polres Grobogan, Aiptu Wahyu Setiawan
menegaskan, perlindungan hutan membutuhkan kerja sama lintas sektor. “Dengan
komunikasi yang baik antara Perhutani, kepolisian, dan masyarakat, potensi
gangguan dapat diantisipasi lebih awal," ucapnya.
Perhutani KPH Purwodadi bersama Polsek Tawangharjo dan Pabin
Jaga Wana Polres Grobogan berkomitmen melanjutkan koordinasi untuk meningkatkan
pengawasan dan mencegah gangguan keamanan serta karhutla. Keterlibatan
masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan hutan tetap aman dan lestari.Sumber Artikel RRI
